Lombok Tengah, NTB - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Lombok Tengah intens memberikan edukasi, sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya perundungan (Bullying) kepada siswa SDN 1 Praya.
Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kanit PPA AIPTU Pipin Setyaningrum menuturkan bullying wajib dicegah sejak dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban dan pelaku di masa depan.
"Peristiwa ini pun bisa terjadi mulai dari jenjang sekolah dasar sehingga nantinya dapat menjadi trauma bagi korban hingga menjadi kenakalan remaja bagi para pelaku" katanya.
Menurut Pipin tujuan sosialisasi tersebut agar siswa dan siswi dapat menjaga diri dari tindakan bullying, karena bullying dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Untuk mengatasi bullying diperlukan kerja sama dan peran serta dari orang tua dan pihak sekolah sehingga dapat dicegah secara bersama-sama, " paparnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, tambah Pipin, diharapkan para tenaga pendidik dan siswa dapat memahami dampaknya, sehingga diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.
"Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk tetap memberikan pemahaman terkait bahaya perundungan kepada para muridnya, ini lo bullying, ini dampak dan bahayanya, " tutup Pipin. (Adb)
Baca juga:
Jabatan dan Fungsi di Dunia Jurnalistik
|